Penatalaksanaan Kemoterapi Yang Aman

A. Latar belakang

Indonesia pada saat ini tengah mengalami perubahan pola penyakit, dari penyakit infeksi menjadi penyakit degeneratif seperti diabetes mellitus, stroke, hipertensi, myocard infark, kanker dan lain-lain. Data yang akurat tentang kanker di Indonesia sampai saat ini belum ada, yang jelas menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 memperlihatkan 6% kematian di Indonesia diakibatkan oleh kanker.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk terapi kanker. Dalam dunia kesehatan, kanker umumnya diobati dengan tiga jenis (modalitas) pengobatan yaitu operasi, radioterapi dan kemoterapi. Ada satu jenis lagi yang juga sedang dikembangkan yaitu imunoterapi/ bioterapi.

Kemoterapi merupakan salah satu cara pengobatan kanker dengan memberikan obat atau zat yang berkasiat membunuh sel kanker. Para ahli mengakui bahwa kemoterapi mempunyai kemampuan untuk memperpanjang hidup pasien (Power & Polovich, 2004), meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan harapan untuk pengobatan jutaan orang yang terkena kanker (Wade III, Goldstein, Nystrom, Presan, Rausch, 1997, ASCO, 2004). Kemoterapi bermanfaat bagi penyakit Hodgkin, limfoma non-Hodgkin, kanker testis, leukemia, limfoma pada anak, kanker payudara, kanker ovarium, kanker paru jenis small cell serta multiple mieloma. Sementara itu kemoterapi hanya berfungsi paliatif pada kanker nasofaring, kanker prostat, kanker pada leher dan kepala dan kanker paru non-small cell. Kemoterapi kurang diandalkan manfaatnya pada kasus kanker jaringan lunak, melanoma dan kanker kolon.
Kemoterapi dapat digunakan dalam bentuk adjuvant therapy yaitu kemoterapi yang diberikan setelah dilakuan terapi modalitas lainnya (operasi, radioterapi). Neo adjuvant therapy yaitu kemoterapi yang diberikan sebelum dilakukan operasi untuk mengurangi ukuran tumor sehingga mudah dioperasi (Otto,1997).

PERINGATAN
Bekerja dengan atau dekat dengan obat-obat berbahaya di tatanan kesehatan dapat menyebabkan ruam kulit, kemandulan, keguguran, kecacadan bayi, dan kemungkinan terjadi leukemia dan kanker lainnya (NIOSH, 2004)

Obat-obat yang digunakan sebagai kemoterapi dikenal dengan golongan sitostatika. Penelitian farmasi terus dilakukan sehingga macam obat juga semakin banyak lagi, Sebagai contoh obat adjuvant kemoterapi untuk kanker kolon terus berkembang dalam lima tahun terakhir. Obat tradisional yang sering digunakan adalah fluorouracil yang selalu dikombinasikan dengan oabt-obat kemoterapi baru seperti capecitabine, irinotecan, oxaliplatin dan obat-obat target organ seperti bevacizumab dan cetuximab. Obat kemoterapi lama dan hasil penemuan baru mempunyai mekanisme kerja, efek samping dan implikasi keperawatan yang berbeda-beda (Vega-Stromberg, 2005), sehingga praktisi kesehatan yang berkecimpung dengan obat ini harus selalu mengikuti perkembangannya. Dari keterangan diatas juga diketahui bahwa dalam mengobati suatu kanker tertentu sering menggunakan sitostatika dalam bentuk paduan obat yang terdiri dari lebih dari satu obat sitostatika. Paduan obat kemoterapi dan jenis kanker yang diobatinya dapat dilihat pada lampiran 3.

Pemberian kemoterapi yang tidak sesuai dengan standard precaution yang aman juga bisa berdampak buruk baik untuk petugas kesehatan yang berhubungan langsung dengan obat, klien lain juga pada lingkungannya, sehingga perlu dipahaminya prosedur pemberian kemoterapi yang aman bagi semua orang yang ada di rumah sakit. Petugas kesehatan yang berisiko terpapar oleh obat ini adalah perawat, farmasis, dokter dan pegawai lainnya yang terlibat dalam penyiapan, pemberian dan pembuangan zat ini (McDiarmid, Presson & Fujikawa, 1995; Power & Polovich, 2004). Oleh sebab itu dalam beberapa waktu terakhir perhatian tentang potensi pemaparan dan akibat lebih lanjut pada petugas kesehatan yang menangani obat sitotoksik atau antineoplasma semakin besar (Ziegler, Mason & Baxter, 2002). Terutama para professional kesehatan termasuk para pengelola rumah sakit.

Berdasarkan dengan latar belakang tersebut diatas, maka perawat sangat perlu memahami secara lebih mendalam tentang obat kemoterapi, bahaya yang dapat timbul pada petugas kesehatan dan pasien serta cara pemberian yang aman pada pasien.

B. Obat Kemoterapi

Obat kemoterapi atau obat antineoplasma atau obat sitostatika adalah suatu obat yang mencegah perkembangan, pertumbuhan dan proliferasi sel-sel malignan (ganas). Obat antineoplastik/ obat antikanker atau obat kemoterapi kanker juga dikenal sebagai obat sitotoksik (HSE, 2003). Obat sitotoksik yaitu kemampuan suatu zat kimia untuk merusak sel atau mencegah sel untuk memperbanyak diri (multiplikasi). Obat ini termasuk obat-obat yang berbahaya (OB). Obat berbahaya (OB) adalah suatu zat atau obat yang bersifat genotoksik, carsionogenik, teratogenik dan atau menyebabkan kesusakan fertiliasi (McDiarmid, Presson & Fujikawa, 1995). Namun kriteria obat berbahaya ini diperluas oleh National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH). Obat digolongkan sebagai obat berbahaya jika obat tersebut memenuhi satu atau lebih karakteritik berikut (NIOSH, 2004c; Polovich, 2004, 2005; Brown, t tahun):

1. Karsinogenisitas
2. Teratogenisitas atau toksisitas perkembangan
3. Toksisitas reproduktif
4. Toksisitas organ dalam dosis rendah
5. Genotoksisitas
6. Mempunyai struktur atau toksisitas yang mirip dengan obat-obatan yang telah diklasifikasikan dalam obat berbahaya dengan menggunakan criteria diatas

Berikut ini nama-nama obat kemoterapi yang sering digunakan termasuk nama kanker yang diobatinya (Rogers, 1987; Chabner et al. 1996; Jochimsen, 1992; McFarland et al. 2001 dalam NIOSH 2004a, 2004b):

Agent Ankylating (mengganggu mitosis dan pebelahan sel normal)
a. Chlombucil (Leukeran ®)¾ kanker payudara, paru, ovarium dan testis; Penyakit Hidgkin’s
b. Cyclophosphamide (Cytoxan ®)¾multiple myeloma; kanker payudara, paru dan ovarium.
c. Carmustine (BiCNU ®)¾melanoma maligna, tumor otak.

Antimetabolit (mengganggu sintesis asam folat, purin dan pyrimidine)
a. Methotrexate (Mexate ®)¾leukemia, kanker paru, dan kanker payudara
b. Fluorouracil (Adrucil ®)¾kanker kandung kemih, hati, pancreas, paru, dan payudara
c. Mercaptopurine (Purinethol ®)¾leukemia akut.

Antibiotik (menyebabkan pemecahan rantai tunggal atau rantai ganda DNA)
a. Actinomycin D (Cosmegen ®)¾Sarkoma Kaposi, rhabdomyocarcoma
b. Doxorubicin (Adriamycin) ¾ leukemia akut, kanker payudara
c. Bleomycin (Bleo ®)¾Limfoma Hodgkins/ non Hodgkins, Kanker testis

Produk Alami (obat antimitosis) (mencegah mitosis dan menyebabkan penghentian metaphase).
a. Vinblastine (Velban ®)¾Limfoma non Hodgkin, kanker payudara dan testis.
b. Vincristine (Oncovin ®)¾kanker paru sel kecil, Limfoma non Hodgkins
c. Paclitaxel (Taxol ®)¾Kanker ovarium dan kanker payudara

Agent miscellaneous
a. Hydroxyurea (Hydrea ®)¾bekerja sebagai anti metabolit dalam fase S; melanoma maligna, kanker ovarium metastasis
b. Estrogen¾mengganggu reseptor hormone dan protein dalam semua fase siklus sel; kanker prostate, kanker payudara lanjut postmenopause

Obat-obat antikanker diatas juga terkadang digunakan untuk terapi pada kasus kasus non kanker, seperti methotrexate untuk mengobati rheumatoid arthritis (Baker et al. 1987 dalam NIOSH 2004a, 2004b), cyclopospahmide untuk multiple sclerosis (Moody et al 1987 dalam NIOSH 2004a, 2004b), dan 5-fluorouracil untuk psoriasis (Abel 2000 dalam NIOSH 2004a, 2004b). Obat-obatan ini walaupun tidak digunakan untuk pasien kanker, dalam pemberiannya diperlakukan seperti melakukan pemberian obat antikanker lainnya. Untuk itu para perawat harus waspada dan teliti dalam mengidentifikasi obat-obatan yang akan diberikan pada klien.

The International Agency for Research on Cancer (IARC) telah mengevaluasi 900 obat yang berpotensi menyebabkan kanker pada manusia (Power & Polovich, 2004). Berikut ini daftar obat-obat kemoterapi yang sering digunakan sebagai anti kanker pada pasien (Vanchieri, 2005):

1. Kelompok I: Karsinogenik pada manusia
a. Azathioprine
b. Busulfan
c. Cholorambucil
d. Cyclophosphamide
e. Melphalan
f. MOPP
g. Semustine
h. Tamoxifen
i. Thiotepa
j. Threosulfan

2. Kelompok II: mungkin karsiongen (probable carcinogens)
a. Carmustine
b. CCNU
c. Cisplatin
d. Doxorubicin
e. Nitrogen Mustard
f. Procarbazine

3. Kelompok III: diduga karsinogen (possible carcinogens)
a. Bleomycin
b. Dacarbacin
c. Mitamycin
d. Streptozocin

Untuk lebih lengkapnya, kunjungi website IARC: http://www-cei.iarc.fr/%20monoeval/grlist.html

C. Obat Kemoterapi dan Bahayanya

Mekanisme kerja dari obat-obat berbahaya ini termasuk obat-obat kemoterapi adalah dengan menempel langsung pada materi genetic di dalam nucleus sel atau dapat berpengaruh dalam sintesis protein seluler. Obat kemoterapi berupaya mempengaruhi sel melalui beberapa mekanisme. Pada tingkat seluler mereka melakukan aksi lethal dengan proses mencegah pertumbuhan dan perkembangan sel-sel target. Mekanisme ini meliputi merusak produksi enzim-enzim esensial, menghalangi sysntesis RNA, DNA dan protein, serta memcegah mitosis sel.

Obat-obat kemoterapi ini tidak dapat membedakan antara sel-sel yang normal dengan sel-sel kanker (Worthington, 2000, Sutarni, 2003a). Pertumbuhan dan reproduksi sel-sel normal juga sering dipengaruhi selama pengobatan sel-sel kanker. Bukti lain dapat dilihat pada beberapa penelitian pada hewan, Sejumlah penelitian mencatat terjadinya pengaruh carsionegik, mutagenik dan teratogenik dari Obat-obat berbahaya pada hewan yang terpapar (McDiarmid, Presson & Fujikawa, 1995).

Data pada manusia tentang pengaruh penggunaan obat-obat berbahaya termasuk obat kemoterapi juga banyak dicatat oleh para ahli. Timbulnya keganasan skunder tercatat sebagai efek samping dari pemberian obat kemoterapi pada penderita kanker. Leukemia adalah kasus yang paling banyak dilaporkan, diamping keganasan lainnya seperti kanker kandung kemih dan limfoma (McDiarmid, Presson & Fujikawa, 1995).

Aberasi kromomosn juga dapat terjadi akibat pemberian kemoterapi pada pasien yang menderita kanker primer. Salah satu penelitian tentang pemberian chlorambusil menunjukan adanya kerusakan kromosom pada pasien yang menerima obat tersebut yang sifatnya akumulatif dan berhubungan dengan dosis dan lamanya pemberian (McDiarmid, Presson & Fujikawa, 1995).

Sejumlah laporan kasus berhubungan dengan pengobatan dengan kemoterapi menyebabkan kelainan pada alat reproduksi. Disfungsi testis dan ovarium sampai terjadi sterilias permanent terjadi pada pasien laki-laki dan perempuan yang telah menerima satu atau kombinasi obat kemoterapi (McDiarmid, Presson & Fujikawa, 1995). Beberapa obat antineoplasma juga diketahui atau diduga dialirkan kepada anak melalui air susu ibu.

D. Obat kemoterapi dan Paparan pada Petugas Kesehatan

Persiapan, pemberian dan pembuangan obat-obat berbahaya dapat menyebabkan paparan pada farmasis, perawat dan dokter dan tenaga kesehatan yang lain yang terlibat dalam proses diatas tersebut. Tingkat absorsi obat tersebut ditempat kerja dan efek dini biologi terhadap petugas kesehatan sulit dikaji dan sangat beragam untuk tiap individu (McDiarmid, Presson & Fujikawa, 1995). Namun demikian, beberapa kasus dapat menjadi bukti potensi keracunan pada obat ini jika tidak ditangani dengan cara yang tepat. McDiarmid, Presson & Fujikawa (1995) mencatat bahwa paparan sampingan ini mempunyai efek akumulasi yang cepat.

Sampai sekarang umumnya petugas kesehatan masih percaya bahwa tempat kerja mereka aman saat menyiapkan dan memberikan obat-obatan kemoterapi apalagi jika telah mengikuti petunjuk yang dipublikasikan oleh Occupational Safety and helath Administration (OSHA) pada tahun 1986. Tetapi kenyataan mengatakan lain. Seorang anggota NIOSH, bagian dari Center for Disease Control and Prevention (CDC), Thomas H. Connor menemukan kontaminasi obat-obat kemoterapi di enam pusat pengobatan kanker di Kanada dan Amerika Serikat. Hasilnya, tiga obat anti kanker terdeteksi di 75% sampel ruang famasi tempat penyiapan obat kemoterapi, dan didalam 65% tempat pemberian obat kemoterapi (Vanchieri, 2005, Polovich, 2004). Pada saat yang sama Connor juga menemukan bahwa fasmasis dan perawat yang menangani cyclophosphamide terpapar obat yang cukup banyak sehingga nampak pada pemeriksaan urinnya (Vanchieri, 2005). Hasil penemuan ini sebenarnya tidak jauh berbeda seperti yang ditemukan Flack (1979, dalam Sutarni, 2003b; Power & Polovich, 2004) yang menjelaskan bahwa urin perawat yang mengerjakan dan memberikan sitostatika sama dengan urine klien yang mendapatkan obat anti kanker. Penelitian lanjutan tentang hal ini menunjukan bahwa peningkatkan keamanan penanganan obat antineoplasma menurunkan hal tersebut (Power & Polovich, 2004).

Horrison (2001, dalam NIOSH, 2004) melaporkan bahwa enam obat yang berbeda (cyclophospamide, methotrexate, ifosfamide, epirubicin dan cisplatin/carboplastin terdeteksi dalam urine petugas kesehatan pada 13 dari 20 penelitian. Berkaitan dengan penelitian ini, dua penelitian ini juga melaporkan ditemukannya obat antineoplasma di dalam urin petugas farmasi dan para perawat (Perhran et al. 2003; Wick et al. 2003, dalam NIOSH, 2004c).

Penelitian lain juga menunjukan adanya penyimpangan atau kelainan kromoson pada perawat yang bekerja pada waktu lama mempersiapkan obat sitostatika (Wasfik, dalam Sutarni, 2003b). Signifikasi secara statistik tentang terjadinya efek genotoksik dan kerusakan genetic banyak dilaporkan (NIOSH, 2004). Beberapa penelitian menunjukan peningkatan pembentukan mikronuklei dan peningkatan kromosok kembar yang mengalami perubahan termasuk aberasi kromosom pada farmasis dan perawat yang terpapar dengan antineoplasma (NIOSH, 2004).

Risiko lain yang harus ditanggung petugas kesehatan saat menangani obat-obat kemoterapi jika tidak dilakukan tidak menggunakan standard precaution yang tepat adalah ruam kulit (skin rash), infertilitas, keguguran, kecacadan lahir, kemungkinan leukemia dan kanker lain (Vancheiri, 2005). Baru sedikit informasi tentang risiko kanker berhubungan dengan paparan antineoplasma pada petugas kesehatan yang bekerja di rumah sakit (Burgas et al, 1999; Mc Diarmid et al., 1992; Oestreicher et al., 1990; ketiganya dalam NIOSH, 2005). Tetapi banyak kasus dilaporkan berhubungan dengan kejadian kanker berhubungan dengan paparan antineoplasma pada petugas keseahatan di rumah sakit. Satu kasus kanker kandung kemih pada seorang farmasis dilaporkan berkaitan dengan seringnya terpapar oleh antineoplasma, sementara ia tidak pernah adanya bukti ia terpapar oleh karsinogen lingkungan lain yang diketahui (Levin, et al., 1993, dalam NIOSH, 2004c).

Para ahli menyatakan bahwa tiga keganasan yang tersering akibat sering terpapar dengan obat-obat kemoterapi adalah kanker kandung kencing, limfoma dan leukemia (Polovich, 2004, 2005; Power & Polovich, 2004; Vanchieri, 2005).

Petugas kesehatan yang terpapar seharusnya dikaji oleh suatu penelitian tentang biological marker dari paparan. Biological marker yang ditemukan tidak bersifat tunggal, yang bisa digunakan sebagai indicator yang baik sebagai efek samping penggunaan antineoplastik pada petugas kesehatan (Baker & Connor, 196, dalam NIOSH, 2004). Bukti biologis yang dapat digunakan untuk mengevaluasi paparan petugas kesehatan terhadap obat antineoplasma meliputi mutagenisitas urine, kerusakan kromosom, perubahan kromatin kembar, induksi mikronuklei, kerusakan DNA, mutasi hypoxanthine-guanine phosphoribosyltransferase dan ekskresi thioether (Power & Polovich, 2004).

Faktor yang mempengaruhi paparan obat atineoplastik dan atau obat-obat berbahaya lainnya ke petugas kesehatan adalah sebagai berikut (NIOSH, 2004).
1. Lingkungan disekitar obat sedang ditangani (persiapan, pemberian dan pembuangan).
2. Jumlah obat yang disiapkan
3. Frekuensi dan durasi obat diberikan
4. Potensi untuk diabsorbsi
5. Penggunaan kabinet biologi berventilasi
6. Alat pelindung diri
7. Praktik kerja (cara para praktisi bekerja).

Pengalaman menunjukan efek samping yang dialami oleh petugas keseahatan dari obat-obatan berbahaya semakin meningkat seiring dengan jumlah dan frekuensi paparan dan praktik/ kebiasaan kerja yang tidak baik.

E. Rute pemaparan Obat kemoterapi Pada Perawat

Perawat dan petugas kesehatan lain yang menangi obat-obat kemoterapi berpeonesi untuk terpapar obat ini melalui rute berikut ini (Polovich, 2004, 2005, Vanchieri, 2005):
1. Inhalasi — dari udara pernafasan yang terkontaminasi seperti obat yang berubah menjadi aerosol atau droplet.
2. Kontak kulit — kontak langsung dengan obat atau menyentuh permukaan lingkungan atau benda yang terkontaminasi obat kemoterapi
3. Tertelan — berasal dari makanan atau minuman, atau kontak tangan ke mulut.
4. Kecelakaan suntik– berasal dari tertusuknya oleh jarum suntik atau benda tanjam lain yang terkontaminasi oleh obat kemoetarapi.

Absorbsi obat kemoterapi melalui kulit atau mukosa dan inhalasi biasanya terjadi selama aktivitas berikut (Aschenbrenner, Cleveland & venabel, 2002):
1. Membuka vial atau ampul kemoterapi
2. Membuang udara dari dalam tabung alat suntik (syringe) yang telah terisi obat kemoterapi
3. Pembuangan peralatan infuse, botol cairan dan selang infuse yang habis digunaan untuk memberi obat kemoterapi.
4. Membuang ekskresi tubuh pasien yang telah menerima obat kemoterapi.

Tertelannya obat kemoterapi oleh petugas kesehatan terjadi melalui kontak tangan ke mulut melalui makanan, minuman, rokok, kosmetik dan alat-alat yang terkontaminasi obat kemoterapi.

Ziegler, Mason dan Baxter (2002) menyatakan bahwa perhatian terhadap paparan obat kemoterapi [seharusnya] tidak hanya pada akibat ceceran obat tersebut, tetapi juga akibat kontak dengan cairan tubuh pasien seperti muntah, keringat dan urin pasien. Karena cairan tubuh ini juga mengandung obat kemoterapi. Untuk menghindari resiko paparan terhadap obat sitotoksi ini langkah yang paling baik bagi para perawat adalah memakai alat pelindung diri mulai dari persiapan, pemberian kemoterapi, menolong klien dan penangan ekskresi sampai 2 x 24 jam setelah pemberian kemoterapi (Sutarni, 2003). Penanganan yang hati-hati juga dilakukan pada baju, balutan, linen dan benda lain yang terkontaminasi dengan obat atau cairan tubuh klien lainnya (NIOSH, 2004c).

Kontaminasi petugas kesehatan dengan obat sitostatika, dapat terjadi pada saat :
1. Pengambilan obat kembali melalui jarum suntik
2. Membuka Ampul
3. Pengeluaran udara dari spuit.
4. Mengganti botol infus atau selang yang sudah terisi oleh obat sitostatika.
5. Kontak melalui makanan dan minuman.
6. Makan, minum, merokok pada daerah persiapan.
7. Pada waktu membuang alat yang terkontaminasi.

Kontaminasi yang terjadi pada saat mempersiapkan/ pencampuran obat oleh tumpahan atau terpercik pada saat :
Menarik jarum dari vial.
Memindahkan obat dengan menggunakan jarum
Membuka ampul.
Mengeluarkan udara dari spuit
Mengganti intravenous line, selang infus, dan cairan infus.

Kontaminasi saat pemberiaan obat
Mengeluarkan udara dari spuit/ I V tube.
Saat melakukan injeksi.
Lepasnya IV line dari tube.
Tertusuk jarum.

Kontaminasi saat menangani alat-alat yang dipakai:
Semua peralatan yang telah dipakai dapat terkontaminasi
Beri lebel semua sampah sitostatika.
Ekskresi klien yang mengandung kemoterapi sampai 2X24 jam
Alat – alat tenun yang dipakai klien

F. Petugas Kesehatan yang Berisiko Terpapar

Petugas kesehatan dirumah sakit yang berpotensi untuk terpapar obat antineoplasma adalah sebagai berikut (NIOSH, 2004a,b):
1. Staf rumah sakit yang bekerja ditempat cairan tersebut berada mulai dari persiapan, pemberian dan pembuangan alat-lat yang digunakan (termasuk persiapan obat dengan menghancurkan obat tablet).
2. Petugas farmasi yang menyiapkan cairan [obat kemoterapi]
3. Petugas rumah sakit dibagian onkologi, yang melakukan infuse dan memberikan cairan tersebut.
4. Petugas kesehatan yang membuang feses, urin dan lain-lain dari pasien yang diobati dengan obat tersebut.
5. Petugas kesehatan yang menangani linen yang digunakan oleh pasien yang diberikan obat kemoterapi

G. Saat-saat Petugas Kesehatan Terpapar Antineoplasma di Rumah Sakit

Petugas kesehatan yang bekerja di rumah sakit akan terpapar obat antineoplasma melalui inhalasi, menelan secara tidak sadar atau melalui kontak kulit selama prosedur berikut (NIOSH, 2004a,b).
1. Menghitung tablet dari botol obat
2. Memecah atau menghancurkan tablet menjadi sedian cair.
3. Menyiapkan cairan
4. Menangani cairan
5. Memberikan obat
6. Membuang cairan
7. Membuang perangkat infuse yang telah digunakan atau peralatan yang digunakan untuk pemberian obat tersebut.
8. Membersihan tumpahan
9. membuang feses, urin, linen tempat tidur pasien yang diobati dengan obat tersebut
10. Mencuci linen yang digunakan oleh pasien yang diobati dengan oabt tersebut.

Petugas kesehatan juga dapat terpapar saat mengepel atau terpapar oleh permukaan lingkungan yang terkontaminasi oleh obat selama persiapan, pemberian dan pembuangan obat tersebut.

H. Gejala Terjadi Paparan Pada Petugas Kesehatan

Gejala-gejala dan pengaruh pada kesehatan berikut telah banyak dilaporkan
pada petugas kesehatan yang bekerja di rumah sakit yang telah terpapar oleh obat antineoplasma (NIOSH, 2004a,b):
1. Nyeri perut
2. Batuk-batuk
3. Pusing
4. Mual-mual
5. Muntah
6. Diare
7. Ruam kulit
8. Rambut rontok
9. Efek samping pada system reproduktif seperti gangguan siklus mentruasi, keguguran dan lahir cacad.

Jika para perawat mengalami masalah kehatan tersebut diatas setelah bekerja dengan antineoplasma, laporkan kejadian tersebut pada atasan perawat seperti kepala ruangan atau manajer rawat inap dan tim pengendali kecelakaan kerja Rumah sakit.
Sumber: Haughney, 2004

I. Persiapan dan Pencegahan Paparan Saat Pemberian Kemoterapi yang Aman Bagi Perawat

Agar tercegah terjadinya paparan pada perawat dilakukan persiapan sebagai berikut (Sutarni, 2003b):

1. Persiapan Perawat
Petugas atau perawat yang diizinkan untuk memberikan obat sitostatika adalah mereka yang sudah mendapat pendidikan tentang :
a. Cara menangani obat sitostatika.
b. Mengetahui kemungkinan resiko yang terjadi akibat oabt sitostatika.
c. Penatalaksanaan alat-alat yang terkontaminasi.
d. Pencegahan paparan terhadap perawat.

Petugas yang tidak diizinkan untuk memberikan obat sitostatika.
a. Wanita hamil dan menyusui.
b. Perawat yang tidak memakai pelindung
c. Mahasiswa perawat yang sedang praktek.

2. Tindakan pencegahan untuk pemberian obat kemoterapi yang aman

Pertanyaan selanjutnya yang sering muncul adalah bagaimana kita dapat mencegah terjadinya paparan terhadap antineoplasma. Lindungi diri kita (petugas kesehatan) dari paparan dengan metode dan cara kerja berikut ini (NIOSH, 2004a,b):
a. Siapkan obat ini dalam suatu tempat khusus yang ditangani oleh petugas yang mempunyai wewenang.
b. Siapkan obat ini dalam suatu biological Safety cabinet (BSC) terutama BCS kelas II tipe B atau kelas III (Suatu BSC yang mengalirkan udara dari dalam BSC keluar menjauhi ruangan).
c. Gunakan alat suntik (syring) dan set infuse dengan system Luer-Lok™ untuk persiapan dan pemberian obat ini. Buang syring dan jarumnya pada wadah yang didesain untuk melindungi petugas dari cidera [tertusuk].
d. Pertimbangkan untuk menggunakan alat untuk membawa obat dengan system tertutup dan system tanpa jarum.
e. Hindari kontak kulit. Gunakan baju pelindung disposibel yang terbuat dari bahan yang antitembuh cairan. Baju ini tertutup dibagian depannya, tangan panjang.
f. Gunakan sarung tangan berkualitas tinggi yang bebas bedak, yang menutupi lengan baju
g. Gunakan dua pasang sarung tangan (didouble).
h. Ganti sarung tangan secara periodic
i. Pakai plastic penutup wajah atau kacamata google untuk menhindari kontak dengan matam hidung, dan mulut dari obat tersebut, dimana obat ini dapat memercik, menyemprot atau menjadi aerosol.
j. Buka baju pelindung secara hati-hati untuk menghindari perluasan kontaminasi.
k. Lakukan pelatihan untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya keamanan dalam menyiapkan dan memberikan obat-obatan ini.
Gambar penyiapan Obat kemoterapi dalam BSC
Gambar: Skema BSC yang standar

Lindungi diri kita (perawat dan petugas kesehatan lainnya) dengan mengikuti tip berikut ini (NIOSH, 2004a,b):
a. Jangan makan atau minum [atau merokok] ditempat dimana obat antineoplastik disiapkan atau diberikan
b. Biasakan atau mampu untuk mengenali sumber paparan terhadap antineoplasma.
c. Cuci tangan sebelum dan sesudahh menggunakan melepaskan alat pelindung diri seperti baju pelindung disposibel dan sarung tangan disposibel.
d. Tangani sampah yang berhubungan dengan oabt antineoplasma secara terpisah dengan sampah rumah sakit lain. Tangani sampah tersebut sebagai sampah-sampah berbahaya.
e. Bersihkan tumpahan obat sesegera mungkin dengan menggunakan metode kewasapadaan yang tepat.
f. Pelajari kebjakatan tertulis rumah sakit dalam menangani obat antineoplasma.
g. Pelajari dan akses jurnal serta publikasi yang berhubungan dengan penanganan obat kemoterapi yang aman.

Secara lebih rinci, pencegahan pemaparan abat kemoterapi pada petugas mulai perilaku petugas, pemaparan melalui alat, saat persiapan pasien, saat menyiapkan obat, saat memberikan obat dan saat membuang sampah adalah sebagai berikut (Sutarni, 2003b):

a. Mencegah resiko yang berasal dari petugas
1) Tidak boleh makan dan minum ditempat pencampuran obat.
2) Tidak boleh mengunyah makanan dan merokok.
3) Tidak boleh memakai kosmetik ditempat pencampuran.
4) Tidak boleh menyimpan makanan dan minuman bersama sama dengan obat kemoterapi dalam satu kulkas.
5) Harus memakai tehnik mencuci tangan yang baik.
6) Harus menggunakan alat pelindung diri.
b. Pencegahan paparan melalui alat.
1) Harus memakai proteksi lengkap saat menangai alat alat yang habis dipakai.
2) Alat – alat direndam dengan deterjen kemudian bilas dengan air.

c. Pencegahan saat persiapan
1) Pakailah pakaian pelindung dengan lengan panjang dan bermanset elastis dengan bahan yang bersifat menahan penetrasi partikel obat
2) Gunakan topi untuk melindungi kepala.
3) Gunakan kaca mata untuk melindungi dari percikan.
4) Gunakan masker untuk mengurangi resiko terhirupnya melalui mulut dan hidung.
5) Gunakan sarung tangan untuk menghindari kontak dengan obat pada tangan.

d. Pencegahan saat persiapan obat sitostatika
1) Cuci tangan
2) Cegah kebocoran pada sarung tangan.
3) Sediakan alat-alat yang diperlukan.
4) Tutup troli dengan pengalas dan kertas/ bahan yang menyerap.
5) Jangan tumpah dan meninggalkan aerosol.
6) Wajah jangan terlalu dekat saat membuka ampul.
7) Sebelum membuka ampul pastikan tidak ada cairan di ujung ampul.
8) Gunakan kasa pada waktu membuka ampul .
9) Cegah kevakuman yang berlebihan pada amapul
10)Pastikan bahwa obat yang diambil sudah cukup agar tidak mengulang dua kali.
11) Gunakan kasa steril untuk mengeluarkan kelebihan udara dari spuit
12) Buat label dengan lengkap ( nama pasien, MR, obat, dosisi,tgl pencampuran ) tempelkan di spuit/ plabot/ botol
13) Letakkan obat pada tempat yang aman ( bak spuit, box tertutup )

e. Pencegahan saat memberikan obat sitostatika
1) Pakailah proteksi secara lengkap.
2) Gunakan spuit / set injeksi yang telah disediakan.
3) Gunakan kateter kecil, jangan menggunakan wing needle karena kaku dan merusak vena
4) Teliti dan hati-hati saat menyuntikkan obat sitostatika dan ketika penggantian jarum
5) Alasi dibawah penyuntikan dengan pengalas untuk menghindarkan tumpahan atau lelehan
6) Hindari obat jatuh ke alat – alat tenun diatas tempat tidur.

f. Pencegahan saat membuang sampah sitostatika

1) Material/ bahan–bahan yang terkontaminasi harus dibungkus dengan aman, material yang tajam dimasukkan ketempat yang tidak mudah bocor
2) Bahan dan sampah terkontaminasi dengan obat antineoplasma dimusnahkan di incenerator dengan suhu >1000 oC

J. Pemberian Obat Kemoterapi yang Aman

Untuk memberikan obat kemoterapi parenteral yang aman, ikuti petunjuk berikut:
1. Sebelum pemberian kemoterapi, perawat mengkaji pengetahun pasien/ keluarga tentang pengobatan, memberikan pendidikan kesehatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pasien dan dokuemntasikan dalam catatan pasien
2. Sebelum pemberian kemoterapi, perawat meninjau kembali hasil pemeriksaan laboratorium yang telah dilakukan (darah lengkap dan kimia darah), jika nilai abnormal ditemukan, perawat menghubungi dokter untuk penangan lebih lanjut dan dokumentasikan hal ini dengan benar.
3. Sebelum tiap dosis kemoterapi diberikan, dua perawat secara indenpenden memverifikasi informasi berikut:
a. Verifikasi protocol dan semua perhitungan yang digunakan dosis kemoterapi (misalnya luas permukaan tubuh, dosis/m2 luas permukaan tubuh, dosis/kg BB dsb).
b. Verifikasi label kemoterapi terutama terhadap order/ resep obat kemoterapi yang meliputi: nama pasien, nama obat, dosis, rute, cairan pencampur (diluent), lama pemberian)
c. Verifikasi jarak waktu antara pemberian dosis kemoterapi terakhir dengan dosis berikutnya
4. Sebelum obat kemoterapi diberikan, verifikasi identititas pasien sebagai berikut:
a. Untuk pasien rawat inap, perawat mengidentifikasi nama pasien, nomor rekam medis, nama pasien ditempat tidur dan label obat kemoterapi.
b. Untuk pasien rawat jalan, pasien menanyakan pada pasien nama lengkap pasien, tempat tanggal lahir, nomor rekam medis
5. Perawat menggunakan alat pelindung diri secara lengkap (jubah, sarung tangan, masker dan google).
6. Sebelum memberikan obat kemoterapi secara intravena melalui infus, perawat memberi cairan infuse yang di programkan dokter untuk mengkaji kelancaran aliran infuse dan mengobservasi tanda dan gejala infiltrasi (bengkak atau hematoma)
7. Setiap memulai memberikan obat kemoterapi secara infuse, dua orang perawat menverifikasi kecepatan aliran infuse antara yang diprogramkan dokter dan yang ada pada label obat kemoterapi.
8. Selama pemberian obat kemoterapi, perawat memberikan cairan pembilas yang diprogramkan dokter diantara obat kemoterapi yang berbeda untuk membilas dan membersihkan selang infuse dari obat yang diberikan sebelumnya
9. Perawat melakukan pengkajian untuk mengetahui kelancaran aliran infuse dan mengobservasi tanda-tanda vital secara periodic minimal 2 kali selama pemberian obat.
10. Obat-obat yang vesikan yang diberikan secara intravena melalalui infuse diberikan melalui kateter vena sentral (central venous access catheter) dan periksa kelancarannya
11. Jika diduga atau telah terjadi ekstravasasi dari obat kemoterapi yang vesikans, ikuti kebijakan rumah sakit untuk penanganan ekstavasasi dari obat kemoterapi yang vesikans dan laporkan pada dokter penanggungjawab.
12. Jika diduga atau telah terjadi efek samping obat, laporkan kepada dokter penangggungjawab dan ikuti kebijakan rumah sakit tentang penanganan reaksi atau efek samping obat.

Pemberian obat kemoterapi oral
Jangan menghancurkan obat kemoterapi oral, kirim ke bagian farmasi jika membutuhkan obat kemoterapi oral yang dihancurkan dan dihaluskan.
Pakai sarung tangan dengan benar (sarung tangan double), baju pelindung (jubah) dan penutup wajah.
Tempatkan obat pada tempat obat disposibel dan berikan pada pasien
Ambil semua alat atau benda yang telah digunakan untuk persiapan pemberian obat oral pada pasien termasuk sarung tangan, tempat obat, pembungkus obat untuk dibuang ditempat sampah berlabel sampah sitotoksik.

Pemberian obat kemoterapi melalui infuse
Pakai alat pelindung diri yang lengkap (sarung tangan, jubah, penutup wajah, google, penutup kepala terutama jika kemungkinan terjadinya risiko percikan.
Gunakan lapisan plastic disposibel dibawah sambungan selang infuse
Setelah melaksanakan pemberian obat melalui infuse, semua alat pelindung diri, botol infuse dengan selang yang tersambung dan linen yang tekontaminasi serta plastic pengalas ditempatkan dalam dimasukan ke dalam kantong plastic tertutup/ diikat dan masukkan dalam tempat sampah khusus untuk obat-obat berbahaya.
Jubah yang dipakai ketika memberikan obat kemoterapi harus dibuka ketika meninggalkan kamar pasien dan mengganti segera jika terkontaminasi obat.

Pemberian obat kemoterapi melalui injeksi bolus
Pakai alat pelindung diri yang lengkap (sarung tangan, jubah, penutup wajah, google, penutup kepala terutama jika kemungkinan terjadinya risiko percikan.
Gunakan lapisan plastic disposibel dibawah tangan pasien untuk mengantisipasi ceceran obat.
Tutupi dengan kasa steril ditempat tusukan jarum untuk menghindari semprotan ke lingkungan sekitar terutama saat penusukan dan pencabutan alat suntik
Setelah selesai pemberian, tempatkan benda-benda terkontaminasi dan alat pelindung diri yang digunakan pada plastic yang diikat dan dibuang ditempat sampah khusus.
Jubah yang dipakai ketika memberikan obat kemoterapi harus dibuka ketika meninggalkan kamar pasien dan mengganti segera jika terkontaminasi obat.
Pemberian obat kemoterapi melalui injeksi intramuskuler atau subkutan
Pakai alat pelindung diri yang lengkap (sarung tangan, jubah, penutup wajah, google, penutup kepala terutama jika kemungkinan terjadinya risiko percikan
Alat suntik dipasang dengan erat dan jarum dan gunakan jarum dengan ukuran yang sesuai
Jangan membuang udara yang ada di dalam tabung suntikan menggunakan jarum suntikan yang digunakan untuk menyedot dari vial atau ampul, ganti dengan yang baru buang udara dan jangan sampai obat keluar dari jarum.
Setelah pemberian jangan menutup kembali jarum suntik, atau membengkokan atau menghancurkan jarum suntik.
Buang alat suntik yang masih tersambung dengan jarumnya ke dalam tempat sampah khusus yang tahan tusukan.
Buka alat pelindung diri dan tempatkan pada kantong plastic tertutup dan buang ditempat sampah khusus untuk obat-obat berbahaya.

Pemberian obat kemoterapi kedalam rongga tubuh (termasuk kedalam pleura atau kandung kencing)

Pakai alat pelindung diri yang lengkap (sarung tangan, jubah, penutup wajah, google, penutup kepala terutama jika kemungkinan terjadinya risiko percikan
Gunakan lapisan plastic disposibel dibawah pasien untuk mengantisipasi ceceran obat
Lapisi dengan kasa steril pada sambungan untuk mengurangi potensi semprotan obat ke lingkungan sekitar terutama saat menyambung atau membuka sambungan
Klam kateter setelah pemberian obat untuk meminimalkan aliran balik obat
Setelah pemberian obat dan waktu yang dibutuhkan telah terpenuhi, buka klam untuk mengumpulkan cairan residu ke dalam kantong drainage.
Tangani cairan tubuh yang keluar (urine atau cairan pleura) sebagai cairan tubuh yang terkontaminasi obat kemoterapi.
Buang alat atau benda yang telah digunakan untuk pemberian obat kemoterapi
Buka semua alat pelindung diri dan tempatkan pada plastic dan diikat dan buang ditempat sampah khusus untuk obat-obat berbahaya.

Penanganan pasien setelah pemberian kemoterapi.
Kewaspadaan perawat terhadap darah dan cairan tubuh pasien yang diberikan obat kemoterapi dilakukan selama 48 jam.
a. Gunakan alat elindung diri lengkap ketika menangani cairan tubuh terutama urin
b. Sarankan pada pasie laki-laki untuk kencing sambil duduk.
c. Sarankan klien untuk menggunakan toilet atau bedpan/ urinal dan ekskreta ini segera dibuang.
d. Bersihkan toilet pasien dengan benar
e. Buang system drainage yang digunakan pasien secara menyeluruh termasuk system drainage untuk cairan pleura, asites dan cairan tubuh lainnya.
f. Buang benda-benda disposibel yang terkontaminasi cairan tubuh pasien terutama dalam 48 jam pertama setelah pemberian obat kemoterapi.
g. Tempatkan linen yang terkontaminasi pada tempat khusus dan kemudian untuk dicuci.
Lindungi kulit klien yang tidak utuh dari eksresi atau cairan tubuh pasien
a. Bersihkan kulit dengan sabun dan air.
b. Pasang barrier perineal atau daerah perirektal ketika buang aing besar atau buang air kecil.

K. Rekomendasi Untuk Penanganan Kemoterapi yang Aman

Banyak literatur yang dapat dijadikan acuan untuk penanganan obat-obat berbahaya termasuk obat kemoterapi agar aman bagi petugas kesehatan. Karena di Indonesia belum banyak peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah mengenai hal ini, perawat dapat menelaah literatur luar negeri yang dipublikasikan secara luas ke seluruh dunia. Literatur yang dapat dijadikan acuan misalnya American Society of Health-System Pharmacists (ASHP) yang telah mempublikasikan rekomendasi penanganan yang aman obat-obat berbahaya pada tahun 1985, The Occupational Safety & Health Administration (OSHA) yang telah mempublikasikan petujuk untuk penanganan yang aman, pengontrolan pemaparan kerja terhadap obat-obat berbahaya yang dipublikasikan tahun1986. Oncology Nursing Society (ONS) juga telah mengeluarkan petunjuk dan rekomendasi praktis berhubungan dengan kemoterapi pada tahun 1988(Polovich, 2005). Publikasi yang paling akhir adalah dari NIOSH tentang NIOSH Alert (NIOSH, 2004a,b) dan Publikasi NIOSH tentang Antineoplastic agent, Occupational Hazards in Hospital (NIOSH, 2004c).

Rekomendasi penanganan yang aman terhadap obat-obat berbahaya seperti obat kemoterapi berfokus pada metoda untuk mengurangi pemaparan obat-obat berbahaya di tempat kerja termasuk di rumah sakit. Rekomendasi ini didasarkan pada konsep control hirarki berasal dari hygiene industri. Penggunaan istilah hirarki adalah sengaja. Hal ini mengimplikasikan agar metode yang digunakan untuk pengontolan bahaya di tempat kerja lebih efektif (Polovich, 2005). Rekomendasi tersebut diurutkan dari yang paling efektif ke yang kurang efektif, seperti yang berikut:

1. Menghilangkan bahaya (Eliminating the hazard)
Cara yang paling efektif untuk mencegah paparan obat kemoterapi ditempat kerja, tetapi saat ini adalah sesuatu yang sangat mustahil sebelum adanya terapi pengganti yang aman untuk obat-obat kemoterapi.
2. Kontrol engineering (control engineering)
Merupakan mesin atau peralatan yang didesain untuk mencegah paparan obat kemoterapi pada petugas kesehatan. Kabin atau cabinet berventilasi seperti Biological safety cabinet atau isolator merupakan contoh dari control enjinering. Alat ini didesain untuk melindungi pekerja dari aerosol/ uap/ gas berasal dari obat kemoterapi saat melakukan persiapan pemberian obat tersebut.
Alat untuk memindahkan atau mengantar obat dengan system tertutup juga diperlukan dalam control enjinering ini. Alat ini didesain untuk mencegah kebocoran atau perembesan obat kemoterapi dari wadah satu ke wadah yang lainnya.
3. Kontrol administratif (administrative control)
Meliputi kebijakan, prosedur, jadwal praktik dan metode lain yang membatasi sejumlah tenaga kesehatan untuk terpapar obat-obat berbahaya termasuk obat kemoterapi. Beberapa rumah sakit di luar negeri membuat tempat khusus untuk persiapan dan pemberian obat kemoterapi. Tujuannya adalah untuk meminimkan petugas kesehatan yang terpapar.
Pendidikan dan pelatihan petugas rumah sakit juga sangat penting sebagai kontrol administratif. Berikut daftar pelatihan yang harus didapat petugas kesehatan yang akan menangani obat-obat berbahaya termasuk obat-obat kemoetarpi:
a. Daftar obat-obat berbahaya [termasuk daftar obat kemoterapi]
b. Risiko potensial untuk terpapar
c. Rute pemaparan
d. Penyimpanan obat
e. Penggunaan dan pemeliharaan Biological Safety Cabinet
f. Penggunaan alat pelindung diri
g. Praktik kerja yang baik
h. Pemindahan atau transport obat
i. Pembuangan sampah
j. Pengelolaan tumpahan [obat]
k. Menjaga pencatatan
l. Ketrampilan melakukan uji
4. Kontrol praktik kerja (work-practice control)
Merupakan cara yang khusus menangani obat-obat berbahaya termasuk obat kemoterapi, yang tujuannya tetap yaitu mencegah paparan pada petugas kesehatan. Contoh praktik kerja yang aman untuk seseorang yang menyiapkan dan memberikan obat kemoterapi adalah: menggunakan teknik tekanan negative saat mencampur tepung obat, menggunakan saluran yang terkunci pada peralatan infuse, mengeratkan dan mengunci selang infuse sebelum memasukan obat kemoterapi dalam system ini dan menggunakan system tanpa jarum.
5. Alat pelindung diri (personal protective equipment/ PPE)
Alat pelindung diri (APD) memberikan suatu barrier antara tenaga kesehatan dengan obat kemoterapi selama pencampuran dan pemberian obat tersebut. APD ini semestinya telah diujicoba untuk memastikan bahwa APD tersebut memberi perlindungan yang aman kepada petugas kesehatan, sehingga mencegah terjadinya kontak langsung dengan obat melalui obsorbsi atau inhalasi. Untuk obat-obat yang berbahaya, APD yang direkomendasikan adalah (NIOSH, 2004c).
a. Sarung tangan double. Telah diuji dengan obat-obat berbahaya, bebas dari bedak, terbuat dari lateks, nitril atau neoprene.
b. Baju pelindung. Bersifat protektif terhadap bahan kimia, disposibel, sekali pakai, berlengan panjang, berkancing dibelakang.
c. Pelindung mata. Untuk mencegah semprotan dari uap atau tepung obat. Biasanya menggunakan google.
d. Masker hidung/ pernafasan. Untuk mencegah terhirupnya aerosol atau uap/ tepung obat kemoterapi. Menggunakan masker yang terstandarisasi dan teregister NIOSH.
Gambar Sarung tangan yang menutupi lengan jubah pelindung
Sumber: Worksafe Victoria (2003)

L. Penanganan Paparan pada Petugas dan Tumpahan Obat Kemoterapi

Penanganan terhadap petugas kesehatan yang terpapar obat sitotoksik adalah sebagai berikut:
1. Lepas alat pelindung diri dan baju yang telah terkontaminasi dengan hati-hati untuk mencegah perluasan paparan.
2. Cuci daerah yang terkena secepatnya dengan sabun dan air.
3. Jika terkena mata, aliri mata dengan air atau pencuci mata isotonic minimal 15 menit, segera bawa ke unit emergensi dan laporkan dokter mata.
4. Bawa segera tenaga kesehatan yang terpapar ke unit emergensi untuk mendapat penanganan lebih lanjut
5. Laporkan ke manajer yang bertanggungjawab
6. Laporkan kejadian ke K3 RS

Pengelolaan ceceran obat kemoterapi sebagai berikut
Hanya petugas yang terlatih yang membersihkan ceceran obat kemoterapi.
Secepatnya diberi tanda dan beri peringatan kepada staf yang lain bahwa telah terjadi ceceran obat kemoterapi pada tempat yang diberi tanda.
Pakai alat pelindung diri lengkat dan gunakan sarung tangan double
Gunakan masker dianjurkan oleh NIOSH
Tempatkan kasa atau handuk yang menyerap diatas ceceran
Ambili pecahan kaca dengan menggunakan alat atau skop kecil dan buang pecahan kaca ke dalam tempat sampah khusus yang tahan tusukan.
Bersihkan daerah ceceran obat tiga kali dengan menggunakan detergen yang kemudian dibilas dengan air, dimulai dari area terkontaminasi kemudian daerah sekiranya.
Buka alat pelindung diri dan buang ditempat sampah khusus.

M. Penutup

Perlu kerjasama multidisiplin untuk memberikan obat kemoterapi yang aman terutama antara farmasis, dokter dan perawat. Alat pelindung diri menjadi sangat penting untuk melindungi tenaga kesehatan dalam pemberian obat kemoterapi termasuk alat biological safety cabinet yang digunakan untuk penyiapan obat keoterapi. Perlu tempat khusus untuk penyiapan dan pemberian obat kemoterapi pada pasien. Kebijakan san standar operating prosedur diperlukan dalam pelaksanaan pemberian obat kemoterapi yang aman.

DAFTAR PUSTAKA

American Society Clinical Oncology, (2004). Criteria for facility and personnel for administration of parenteral systemic antineoplastic therapy, Journal of Clinical Oncology, 22 (22): 1 – 3

Aschenbrenner, D.S., Cleveland, L.D., & Venabel, S.J. (2002). Drug therapy in nursing, Philadelphia: Lippincott William & Wilkins

Betz, C.L. & Sowden, L.A. (2000). Mosby pediatric nursing reference (4th ed), St Louis: Mosby

Brown, S. (t tahun). Safe handling of chemotherapeutic Agents, diakses 17 Desember 2005, diperoleh dari http://www.uspharmacist.com/oldformat.%20asp?url=newlook/file/Feat/ChemoAgents.htm&pub_id=8&article_id=918

Dougherty, L., (2000). Cental venous access devices, Journal Nursing Standard, 12 (43): 45 – 50

Haughney, A. (2004). Nausea and vomiting in end-stage cancer, These symptom can be treated most efectivelly if theunderlying cause is konown, AJN, diakses tanggal 17 Desember 2005, diperoleh dari http://%20www.nursingcenter.com/prodev/cearticles/asp?tid=577266.pdf

Health Service Executive (2003). Safe handling of cytotoxic drugs, diakses 17 Desember 2005, diperoleh dari http://www.hse.gov.uk/pubns.misc615.pdf

McCann, J.A.S. (2003). Nursing procedures and protocols, Philadelphia: William & Wilkins

McDiarmid, M., Presson, A.C., Weaver, V., & Fujikawa, J. (1995). Controlling occupational exposure to hazardous drugs, Am J Health-Syst Pharm, 52: 1669 – 1685

NIOSH (2004a). Antineoplastic agent – Occupational hazards in hospital, diakses 17 Desember 2005, diperoleh dari http://www.cdc.gov/niosh/%20docs/2004-102.htm

NIOSH (2004b). Antineoplastic agent – Occupational hazards in hospital, diakses 17 Desember 2005, diperoleh dari http://www.cdc.gov/niosh/docs/2004-102.pdf

NIOSH (2004c). NIOSH alert, preventing occupational exposures to antineoplastic and other hazardous drugs in health care setting, Center for Desease Control and Prevention

Otto, S.E. (1997). Pocket guide to oncology nursing, St Louis: Mosby

Polovich, M. (2004). Developing a hazardous drugs safehandling program, Community Oncology, 2 (5): 403 – 405
Polovich, M. (2004). Safe handling of hazardous drugs, Online Journal of Issues in Nursing, 9 (3), diakses 2 Mei 2005, diperoleh dari http://www.nursingworld.org/ojin/topic25/tpc25_5.htm

Porth, CM., (2005), Pathophysiology, Concepts of altered health states, (7th eds.), Philadelphia: Lippincott Willian & Wilkins

Power, L., & Polovich, M. (2004). Safe handling of hazardous drugs, diakses 17 Desember 2005, diperoleh dari http://www.oagpo.com/asset/pdf/cme-ceu/sicor_ceu.pdf

Power, L., & Polovich, M. (2005). New approaches in safe handling of hazardous drugs, diakses 17 Desember 2005, diperoleh dari http://www.ons.org/publication/journals/pdfs/300541.pdf

Sutarni, N. (2003a). Asuhan keperawatan pada pasien dengan kemoterapi, Makalah disampaikan pada Simposium Deteksi Dini Kanker dan Penatalaksanaan Dengan Metode Kemoterapi yang Aman, yang diselenggarakan oleh Akademi Keperawatan Muhammadiyah Samarinda dengan PPNI Komisariat RSUD A. Wahab Sjahranie Samarinda, tidak dipublikasikan

Sutarni, N. (2003b). Prosedur Penatalaksanaan Kemoerapi yang Aman, Makalah disampaikan pada Simposium Deteksi Dini Kanker dan Penatalaksanaan Dengan Metode Kemoterapi yang Aman, yang diselenggarakan oleh Akademi Keperawatan Muhammadiyah Samarinda dengan PPNI Komisariat RSUD A. Wahab Sjahranie Samarinda, tidak dipublikasikan

Vanchieri, C., (2005). Health hazard to community practice nurse: The ‘big worry’, Community Oncology, 2 (3): 277 – 279

Vega-Stromberg, T., (2005). Advances in colon cancer chemotherapy, Nursing implication, Home Healthcare Nurse, Philadelphia: Lippincott William & Wilkins, 23 (3) 154 – 166, diakses 17 Desember 2005, diperoleh dari http://%20www.nursingcenter.com/prodev/cearticles/asp?tid=577266.pdf

Wade III, J.L., Goldstein, M., Nystrom, J.S., Presan, C.A., Rausch, P.G., (1997). Criteria for facility and personnel for administration of parenteral systemic antineoplastic therapy, Journal of Clinical Oncology, 15 (11): 3416 – 3417, diakses 17 Desember 2005, diperoleh dari

http://www.%20jco.org/misc/15.11.3416.pdf

Victoria WorkCover Autority (2003). Handling cytotoxic drug in the workplace, Melbourne: Worksafe Victoria

Worthington, K. (2000). Chemotherapy on the unit, Protecting the provider as well as patient. American Journal of Nursing, 100 (4), diakses tanggal 17 Desember 2005, diperoleh dari http://www.nursingworld.org/AJN/2000/APR/Health.htm

Ziegler, E., Mason, H.J., & Baxter, P.J. (2002). Occupational exposure to cytotoxic drugs in two UK oncology ward, Occup Environ Med. 59: 608 – 612, diakses 19 Desember 2005, diperoleh dari http://oem.bmjjornals.com/cgi/content/full/59/9/608

Maridi MD,Ns, M.Kep (2009). Penatalaksanaan kemoterapi yang aman, diakses 21 Juli 2009, diperoleh dari

http://maridimdirjo.blogspot.com

Only God Can Judge Me

Ilmu ibarat emas, di mana pun tempatnya, kedudukannya terhormat.
Pendidikan adalah senjata paling dahsyat yang dapat kita gunakan untuk mengubah dunia.( Nelson Mandela )
Jangan takut untuk belajar sesuatu. Ilmu pengetahuan adalah harta karun yang selalu dapat kita bawa kemanapun tanpa membebani.

Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, derita menjadi nikmat dan kemarahan menjadi rahmat.
Aku mencintaimu bukan karena dirimu, tetapi dikarenakan bagaimana aku ketika bersamamu (Roy Croft)
Cinta pertama begitu mempesona, karena tidak didasari bahwa suatu waktu bisa berakhir (Benyamin Franklin)

Tidak ada yang namanya hari yang tidak penting dalam kehidupan manusia ini. Setiap saat waktu berharga. (Alexander Woollcott)
Ada dua hal yang harus Kamu lupakan: Kebaikan yang kamu lakukan kepada orang lain dan kesalahan orang lain kepadamu. (Sai Baba)
Keidupan mempunyai dua batasan, yaitu harapan dan ajal. Dengan harapan, kehidupan lestari. Dengan ajal, kehidupan berakhir. (Anonim)
Kebahagiaan, kesenangan, kegembiraan tidak ada pada barang-barang yang kita punya. Ia ada di dalam diri kita. (Wilhelm Richard Wagner)
Kebaikan hati lebih penting dari kebijaksanaan, dan menyadari hal ini adalah awal dari kebijaksanaan tersebut. (Theodore Isaac Rubin)
Persahabatan Bukan sesuatu yang di pelajari disekolah. Tapi jika tidak mempelajari arti persahabatan, Kamu benar-benar tidak belajar apapun.
Kehilangan kekayaan dapat dicari kembali, kehilangan kepercayaan sulit didapatkan kembali. Oleh karenanya jagalah kepercayaan yang diberikan.
Doa memberi kakuatan pada orang yang lemah, membuat orang tidak percaya menjadi percaya dan memberikan keberanian kepada orang yang ketakutan…

…semoga bermanfaat…

Who Am I

Di sebuah majalah bulanan, ada artikel tentang “Siapakah aku” yang diawali dan diakhiri dengan cuplikan kalimat yang pernah dibaca oleh penulisnya,

……… diawali dengan sebuah kisah:

Seorang guru spiritual, Ajahn Chah, pernah ditanya: “Guru, di manakah tempat tinggal anda ?”
“Saya tidak tinggal dimanapun,” jawab Ajahn Chah.
“Bukankah Guru tinggal di vihara ?” tanya seorang jamaah dengan penasaran.
“Saya tidak tinggal di mana pun. Karena sebenarnya tidak ada Ajahn Chah. Karena Ajahn Chah tidak ada, maka tidak ada yang tinggal di suatu tempat,” jawab sang Guru.

……… diakhiri dengan sebuah syair:

Saat aku mati, tubuhku akan dikubur dan kembali ke tanah.
Jiwaku menunggu penghakiman di akhir zaman.
Dan ruhku akan kembali kepada Sang Khalik.

……… ditutup oleh penulisnya dengan sebuah pertanyaan:

SIAPA atau APAKAH “aku” PADA KALIMAT DI ATAS ?

SIAPA …. ?

“aku” pada kalimat di atas bukanlah “diri” karena “aku” hanyalah sebuah pusat kesadaran yang dalam ilmu psikologi, dengan menggunakan permodelan Freud, adalah EGO, yang merupakan muara penyaluran dari Internal Desire [ID] dan Super-Ego. Mana saja yang dominan maka dialah yang menguasai, normalnya adalah keseimbangan atau kompromi antara keduanya. ‘Internal desire’ yang berasal dari perasaan dan keinginan dasar manusia atau hasrat manusiawi bertemu dengan Super-Ego yang berasal dari nilai-nilai hasil olah-pikiran [premis dasar] akan terlahirkan atau berkontak dengan lingkungan melalui Ego.

“aku”, dalam pengertian pusat kesadaran badaniyyah seperti yang di atas, dalam khazanah-khazanah shufisme adalah “aku” yang harus ditiadakan atau tidak boleh ada karena hanya akan menjadi hijab [1] antara manusia dengan Rabbnya. “aku” ini pula yang kadangkala muncul pada saat tidur, yang menampilkan obsesi-obsesi atau keinginan-keinginan atau perasaan-perasaan yang kuat yang dimiliki atau yang masih dipendam dalam pikiran yakni yang tidak bisa direalisasikan atau di aktualisasikan dalam bentuk lisan maupun tindakan.

Ketika “aku” sudah tiada atau menjadi tiada, melalui sebuah proses transformasi-diri, maka “Aku” akan tampil dan itu adalah “aku yang sesungguhnya” atau “kesadaran (dari) diri yang sejati”.

Diri yang sejati, adalah “diri” yang telah melintasi beberapa mauthin [2] dan masih akan melintasi berbagai mauthin lagi, dari sejak mauthin penciptaan QS.[76]:1 atau sering disebut mauthin “nuur”, mauthin pengambilan janji atau mauthin perjanjian atau sering disebut mauthin “alastu” QS.[7]:172, mauthin rahim, mauthin dunia, mauthin barzakh, kemudian “diri yang sejati” akan mati di saat kiamat QS.[3]:185, dan dibangkitkan kembali bersama dengan tubuh [jawa: badan wadhag]  di mauthin penghisaban dan kemudian memasuki mauthin akhirat.

Siapakah dia ? Dia, “diri yang sejati”, adalah “JIWA” atau An-Nafsi, yang ada dalam tubuh, yang detik ini entah sedang apa karena tidak atau belum memberitahukan kehadirannya kepada “aspek kesadaran” kita yang ragawi ini.

Catatan kaki:
[1] hijab adalah pembatas atau penghalang atau pemisah [jawa: aling-aling] bisa berupa tirai atau dinding atau apapun, yang memisahkan sesuatu dengan sesuatu lainnya.
[2] mauthin, adalah sebuah wilayah, bagian dari sebuah alam, yang menjadi tempat keberadaan dan tempat kediaman dan kehidupan makhluk. Sebagai contoh: alam dunia adalah alam sekitar kita, termasuk benua-benua, lautan, samudera, bumi, kerak bumi, bintang-bintang, dll. tetapi mauthin kita hanya sebatas permukaan bumi dengan langit yang sejauh pandangan mata kita saja.

Hatimu Dengan Cermin

Tanggalkan kekhawatiranmu
dan jadilah bersih hati,
bagaikan permukaan sebuah cermin
yang tiada ada bercaknya.

Bila ‘kau dambakan cermin yang bening,
lihatlah kepada dirimu sendiri,
dan tengoklah kebenaran apa adanya,
yang dipantulkan oleh cermin.

Bila besi bisa digosok
hingga berkilau bagai cermin
gerangan penggosok macam apa
yang cermin hatimu butuhkan ?

Antara cermin dan hati

ada satu perbedaan nyata:
hati menyimpan rahasia
sedangkan cermin tidak.

Orang Seperti Saya

…Terlalu lama anda tinggalkan saya…

…Terlalu lama anda biarkan saya menunggu…

…Hingga saya terbiasa hidup sendiri, tanpa anda disini…

…Apapun alasannya saya terima…

…Mencoba jadi orang yang setia…

…Hingga saya terbiasa hidup sendiri, tanpa anda temani…

…Apakah saat ini saya masih mengharap anda kembali…?

…Biarkan saat ini, buang janji anda dan anda bebas pergi…

…Setidaknya saya sepenuh hati…

…Walaupun anda tak juga membalasnya…

…Dan anda kehilangan ORANG SEPERTI SAYA, apakah anda tahu…?

…Sudahlah saat ini saya tak terlalu mengharap anda bisa kembali…

…Biarkan mulai kini, buang janji anda dan anda bebas pergi…

…DAN ANDA SIA – SIA’KAN ORANG SEPERTI SAYA…

New Book “Cinta Bagai Anggur”

cover

Judul: “Cinta Bagai Anggur: Tuangan Hikmah Dari Seorang Guru Sufi di Amerika.”
Karya: Syaikh Muzaffer Ozak, dikompilasikan oleh Syaikh Ragip Frager
Alih bahasa: Nadia Dwi Insani, Herry Mardian, Herman Soetomo
Penerbit: Pustaka Prabajati

17 x 23 cm, 202 hal.
ISBN: 978-979-15115-0-6
Harga: Rp. 48.000,-

: : : : : : : :

Back Cover:

PADA tahun 1980, Dr. Robert Frager, Ph.D untuk pertama kalinya bertemu dengan Syaikh Muzaffer Ozak, pimpinan Tarekat Halveti-Jerrahi dari Turki. Ia, sebagai pendiri dan direktur Institute of Transpersonal Psychology di California Utara, ketika itu mengundang beliau sebagai pembicara di universitasnya.

Frager dan seluruh mahasiswanya, serta seluruh hadirin, dibuat takjub dan terpaku dengan narasi Sang Syaikh yang terasa begitu intens dan dalam. Bukan pembahasan akademis-teoretik tentang Islam dan tashawwuf yang membuat mereka diam terpaku, melainkan tuangan kisah hikmah yang digunakan Syaikh untuk menjelaskan hakikat-hakikat agama dan kehidupan kepada audiens.

Kata Frager, hidupnya pasti akan berubah seandainya saja ia dapat mengingat semua kisah itu. Sebagai jawaban, Syaikh menatapnya begitu dalam dan berkata padanya dengan penuh kesungguhan: “Anda tidak akan pernah bisa melupakannya.”

Buku ini merupakan kumpulan kisah-kisah Syaikh Muzaffer yang begitu memesona para pendengarnya, selama kunjungan rutinnya ke Amerika. Fragerlah—ia memang tidak bisa lupa dengan kisah-kisah itu—yang kemudian mengompilasinya setelah ia sendiri akhirnya memeluk Islam.

Buku ini bukan hanya ditujukan hanya bagi kaum muslim maupun para peminat tashawwuf. Meski kisahnya mengandung elemen-elemen sufisme, namun hikmah yang dikandungnya sungguh-sungguh indah dan dalam, sehingga menyentuh jati diri kemanusiaan kita.

Pustaka Prabajati mempersembahkan buku ini dengan harapan agar pembaca turut mengalami sendiri intensitas dari narasi Syaikh Muzaffer, dan juga memperoleh hikmah yang—sebagaimana kata beliau pada Robert Frager—“Anda tidak akan pernah bisa melupakannya.” []

…Buta Oleh Cinta…

Ada satu kisah seorang gadis yang membenci dirinya sendiri bahkan semua orang yang disekelilingnya dia benci, kecuali kekasihnya yang selalu setia menemani dan memberikan dorongan semangat untuk hidup. Sebenarnya gadis itu cantik kekurangan yang ada dirinya cuman satu karena kedua matanya tidak bisa melihat. Dalam keseharian dirinya selalu meratapi hidupnya. Namun gadis itu sangatlah beruntung memiliki pujaan hati yang cukup sabar mendengar segala keluh kesahnya bahkan mampu menghibur dan membuatnya tersenyum. Kecintaan pada gadis itu bahkan dibuktinya dengan melamar tetapi sang gadis rela dinikahi bila sudah dapat melihat dengan sempurna.

Doa gadis itu akhirnya terkabul. Ada seseorang yang bersedia mendonorkan matanya. Betapa bahagia dirinya begitu menyaksikan dunia baru yang indah dan penuh warna. Kekasihnya juga ikut bahagia merasakan kegembiraan. Dia segera menagih janji gadis itu. ‘Sekarang dirimu sudah bisa melihat dunia, Apakah kamu mau menikah denganku?’ tanya kekasihnya. Gadis itu terguncang disaat melihat kekasihnya ternyata buta. Gadis itu kecewa dan menolak untuk menikah dengan pujaan hatinya yang buta. Sang kekasihnya dengan air mata yang mengalir, hatinya bagai tertusuk sembilu kemudian meninggalkan pesan disecarik kertas. ‘Kekasihku, tolong jaga baik-baik mataku!’

Cerita diatas mengingatkan kita bahwa semakin dalam cinta kita pada seseorang maka semakin perih luka dihati namun luka itu juga mengajarkan tentang ketulusan dan pengorbanan demi kebahagiaanorang yang kita cintai, karena cinta yang hakiki bukan dilewati dengan pujian, cinta yang hakiki justru diuji dengan berbagai peristiwa yang menyakitkan yang membuat hati kita terluka. Allah Subhanahu Wa Ta’ala membentuk dan melatih kita melalui luka itu, bukan pada seberapa besar luka itu tetapi seberapa besarcinta yang kita miliki untuk menjalani luka itu. Kalau cintanya kecil, luka kecilpun menjadi beban yang berat. Namun kalo kita memilikicinta yang besar, luka sebesar apapun maka kita lebih kuat menanggung luka dan derita yang kita alami, maka jadikan cinta kita semakin kuat melewati berbagai ujian dan cobaan yang memang harus kita lalui untuk meraih keridhaan Allah…

…Semoga Bermanfaat…

Kegelisahan Dalam Kehidupan…

Allah terkadang membuat kita terus menerus gelisah, atau terus menerus mempertanyakan ‘Siapa diri saya ini sebenarnya? Apa tujuan saya? Apa makna kehidupan saya?,’ dan sebagainya. Bukankah kegalauan semacam ini adalah sebuah seruan, panggilan supaya kita mencari kesejatian? Mencari kebenaran? Mencari ‘Al-Haqq’? Allah, percayalah, akan selalu menurunkan pancingan-pancingan pada manusia untuk mencari-Nya.

Dalam hal ini, Allah amatlah pengasih. Apakah seseorang percaya kepada-Nya atau tidak, beragama atau tidak, Dia tidak pandang bulu. Apakah seseorang membaca kitab-Nya atau tidak, percaya pada para utusan-Nya ataupun tidak, semua orang pernah dipanggil-Nya dengan cara seperti ini. Setiap orang pasti dipanggil-Nya seperti ini untuk mencari kesejatian, untuk mencari hakikat kehidupan.

Bentuk ‘pancingan’ semacam ini pula yang dialami oleh para pencari, maupun para Nabi. Nabi Ibrahim yang gelisah dan mencari tempat mengabdi (ilah), yang diabadikan dalam QS 6:74-79. Juga kita lihat Nabi Musa, misalnya. Setelah hanyut di sungai nil, dia dibesarkan oleh salah seorang maha raja yang terbesar sepanjang sejarah, Sethi I. Hidup dalam kemewahan, kecukupan, hanya bersenang-senang. Tapi dia selalu ‘galau’ ketika melihat di sekelilingnya, bangsa Bani Israil, yang ketika itu menjadi warga mesir kelas rendahan, sebagai budak. Dia yang hidup dengan ayah tirinya Sethi I, tentunya setiap hari melihat sisi kemanusiaan ayahnya, normal saja. Dia mungkin hanya sedikit heran mengapa masyarakat mesir mau menyembah ayah tirinya itu.

Hanya saja, kadang kemewahan, kenyamanan, mengubur harta kita yang sangat berharga itu: potensi kita untuk mencari siapakah diri kita sebenarnya. Kita disibukkan oleh pekerjaan, dibuai oleh kesibukan, mengejar kesuksesan kerja, atau ditipu oleh dalih mengejar karir atau sekolah, atau nyaman bersama keluarga. Sangat sering, ketika hal ini terjadi, pertanyaan-pertanyaan esensial seperti itu, yaitu potensi pencarian kebenaran yang kita bawa sejak lahir, yang ketika kanak-kanak sangat nyata, terkubur dan terlupakan begitu saja seiring waktu kita menjadi semakin dewasa. Padahal, itu adalah ‘potensi mencari Allah’ yang Dia bekali untuk kita ketika lahir. Bukan berarti kita harus meninggalkan semua itu, bukan sama sekali. Tapi, jangan biarkan semua itu menenggelamkan potensi pencarian kebenaran yang telah Allah turunkan pada kita semenjak lahir.

Ketika kita tenggelam dalam dunia seperti itu, kita bahkan tidak menyadari bahwa kehidupan kita berputar-putar saja dari hari ke hari. Sekolah, mengejar karir, pergi pagi pulang sore, terima gaji, menikah, membesarkan anak, menyekolahkan anak, pensiun, dan seterusnya setiap hari, selama bertahun-tahun. Apakah hanya itu? Bukankah kita tanpa sadar telah terjebak kepada pusaran kehidupan yang terus berputar-putar saja, tanpa makna? Celakanya, kita mencetak anak-anak kita untuk mengikuti pola yang sama dengan kita. Pada saatnya nanti, mungkin hidup mereka pun akan mengulangi putaran-putaran tanpa makna yang pernah kita tempuh.

Sangat jarang orang yang potensi pencariannya akan Allah belum terkubur. Dalam hal ini, jika kita masih saja gelisah mencari makna kehidupan, maka kegelisahan kita merupakan hal yang perlu disyukuri.

Berapa orang, sahabat, yang masih mau mendengarkan kegelisahannya sendiri? Padahal kegelisahannya itu merupakan rembesan dari jiwa yang menjerit tidak ingin terkubur dalam kehidupan dunia. Dia ‘menjerit’ ingin mencari Al-Haqq, dan ‘rembesannya’ kadang naik ke permukaan dalam bentuk kegelisahan.

Sayang, sebagian orang segera membantai kegelisahannya, potensi pencarian kebenarannya ini, justru pada saat ketika ia timbul; karena secara psikologis hal ini memang terasa tidak nyaman. Maka untuk melupakannya, ia semakin menenggelamkan diri lebih dalam lagi dalam pekerjaannya, kesibukannya, bersenang-senang, atau berdalih menutupi kegelisahannya dengan berusaha lebih lagi mencintai istri dan anak, atau keluarga, menenggelamkan diri dalam keasyikan hobi… dan sebagainya.

Atau, membantainya dengan kesenangan spiritual sesaat, seperti datang ke pengajian bukan dengan niat mencari-Nya tapi hanya untuk melenyapkan kegelisahannya, seperti obat sakit kepala saja: ketika sakit kepala, cari obat. Kegelisahan hilang, dia pun pergi lagi..

Atau juga dengan mengindoktrinasi dirinya: “Manusia diciptakan untuk beribadah!! Segala jawaban telah ada di Qur’an!!” Oke, tapi ibadah yang seperti apa? Bisakah kita benar-benar beribadah, tanpa mengetahui maknanya? Atau lebih jauh lagi, mampukah ia menjangkau makna Qur’an?

Beranikah kita jujur pada diri kita sendiri: Jika qur’an benar, mengapa kegelisahannya tidak hilang? Mengapa qur’an seperti kitab suci yang tidak teratur susunannya? Mengapa ayatnya kadang melompat-lompat, dari satu topik ke yang lainnya secara mendadak? Jika kita beriman, apakah iman itu? Apakah takwa itu? Apakah Lauhul Mahfudz? Apakah Ad-diin? Apakah Shiratal Mustaqim? Jalan yang lurus yang bagaimana? Mengapa qur’an terasa abstrak dan tak terjangkau makna sebenarnya? Ini sebenarnya pertanyaan-pertanyaan jujur, dan sama sekali bukan menghakimi qur’an.

Kadang orang terus saja mengindoktrinasi dirinya sendiri, padahal qur’an sendiri menyatakan bahwa tidak ada yang mampu menjangkaunya selain orang-orang yang disucikan/ Al-mutahharuun, (QS 56:77-79).

[Q.S. 56] “Sesungguhnya Al Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia (77). Pada kitab yang terpelihara (78). Dan tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan/ Al-muthahharuun (79).”

Apakah dia berani yakin bahwa dia adalah seorang yang telah disucikan, sehingga makna qur’an telah terbentang begitu jelas dihadapannya? Jika demikian, apa implikasi pernyataan : “Semua jawaban telah ada di Qur’an” baginya? Apakah ia akan terus saja membohongi diri dengan membaca terjemahan qur’an dan memaksakan diri meyakini bahwa ia telah mendapatkan maknanya?

Jeritan jiwanya tersebut ia timbun dengan segala cara. Ia tidak ingin mendengarkannya. Hal ini, sudah barang tentu akan membuat seseorang semakin terperangkap saja dalam rutinitasnya, dan semakin terkuburlah potensi pencariannya akan kebenaran. Padahal seharusnya ‘jeritan jiwa’ tersebut didengarkan. Jika anak kita menangis karena lapar, apakah kita akan pergi bersenang-senang untuk melupakannya, dan berharap anak kita akan berhenti menangis dengan sendirinya? Bukankah seharusnya kita mencari tahu, kenapa anak kita menangis?

Kembali kepada kisah Musa as. Demikian pula Musa, ia pun, sebagaimana kita semua, sejak kecil dibekali pertanyaan-pertanyaan dari dalam dirinya. Dibekali kegelisahan pencarian kebenaran. Bibit-bibitnya ada. Allah, untuk menumbuhkan bibit-bibit pencariannya itu supaya tidak terkubur dalam kemewahan kehidupan istana, menyiramnya dengan kebingungan yang lebih besar lagi.

Ia dipaksaNya menelan kenyataan bahwa ayahnya pernah membantai jutaan bayi lelaki Bani Israil. Ia dipaksaNya menelan kenyataan bahwa ayahnya menganggap Bani Israil adalah warga kelas dua yang rendah, bodoh, dan memang patut diperbudak. Puncaknya, ia dipaksaNya menelan kenyataan bahwa dirinya sendiri ternyata merupakan seorang anak Bani Israil, keturunan warga budak kelas dua, yang dipungut dari sungai Nil. Pada saat ini, pada diri seorang Pangeran Musa lenyaplah sudah harga dirinya. Hancur semua masa lalunya. Dia seorang tanpa sejarah diri sekarang. Ditambah lagi ia telah membunuh seorang lelaki, maka larilah ia terlunta-lunta, menggelandang di padang pasir, mempertanyakan siapa dirinya sebenarnya.

Justru, pada saat inilah ia berangkat dengan pertanyaan terpenting bagi seorang pejalan suluk, yang telah tumbuh disiram subur oleh Allah dengan air kegalauan: “Siapa diriku sebenarnya?”.

Pertanyaan ini telah tumbuh kokoh dalam diri Musa as., dan sebagaimana kita semua mengetahui kisah lanjutannya, di ujung padang pasir Madyan ada seorang pembimbing untuk menempuh jalan menuju Allah ta’ala, yaitu Nabi Syu’aib as, yang lalu menyuruh anaknya untuk menjemput Musa dan membawa Musa kepadanya.

Di bawah bimbingannya, Musa dididik menempuh jalan taubat, supaya “arafa nafsahu”, untuk “arif akan nafs (jiwa)-nya sendiri”. Dan dengan bimbingan Syu’aib akhirnya ia mengerti dengan sebenar-benarnya (ia telah ‘arif), bahwa dirinya diciptakan Allah sebagai seorang Rasul bagi bangsa Bani Israil, bukan sebagai seorang pangeran Mesir. Ia menemukan kembali misi hidupnya, tugas kelahirannya yang untuk apa Allah telah menciptakannya. Ia telah menemukan untuk apa dia diciptakan, yang disabdakan oleh Rasulullah SAW:

“Setiap orang dimudahkan untuk mengerjakan apa yang telah Dia ciptakan untuk itu.” (Shahih Bukhari no. 2026)

Maka dari itu, sahabat-sahabat, jika ada diantara anda yang mungkin ingin sekali bertemu seorang guru sejati, atau seorang mursyid yang Haqq untuk minta bimbingannya, maka terlebih dahulu anda harus benar-benar mencari Allah, mencari kebenaran, mencari Al-Haqq. Pertanyaan “Siapakan aku? Untuk apa aku diciptakan?” harus benar-benar telah tumbuh dalam diri kita (dan itu pun bukan menjadi jaminan bahwa perjalanannya akan berhasil). Anda memang telah benar-benar butuh jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu. Jika tidak demikian, atau jika belum merasa benar-benar membutuhkan, percayalah, tidak akan ada seorang mursyid sejati yang akan mengutus anak-anaknya untuk menjemput anda.

“Man ‘arafa nafsahu, faqad ‘arafa rabbahu”, bukan semata-mata artinya “siapa yang mengenal dirinya, maka mengenal Tuhannya.” Kata ” ‘Arafa”, juga “Ma’rifat,” berasal dari kata ‘arif, yang bermakna ’sepenuhnya memahami’, ‘mengetahui kebenarannya dengan sebenar-benarnya’; dan bukan sekedar mengetahui. dan nafsahu berasal dari kata ‘nafs’, salah satu dari tiga unsur yang membentuk manusia (Jasad, nafs, dan ruh).

Jadi, kurang lebih maknanya adalah “barangsiapa yang ‘arif (sebenar-benarnya telah mengetahui) akan nafs-nya, maka akan ‘arif pula akan Rabbnya”. Jalan untuk mengenal kebenaran hakiki, mengenal Allah, hanyalah dengan mengenal nafs terlebih dahulu.

Setelah arif akan nafs kita sendiri, lalu ‘arif akan Rabb kita, maka setelah itu kita baru bisa memulai melangkah di atas ‘Ad-diin’.

‘Arif akan Rabb, atau dalam bahasa Arab disebut ‘Ma’rifatullah’ (meng- ‘arifi Allah dengan sebenar-benarnya), sebenarnya barulah –awal– perjalanan, bukan tujuan akhir perjalanan sebagaimana dipahami kebanyakan orang. Salah seorang sahabat Rasul selalu mengatakan kalimatnya yang terkenal: “Awaluddiina ma’rifatullah”, Awalnya diin adalah ma’rifat (meng-’arif-i) Allah.

 

Semoga Bermanfaat…

Masuk Padaku Seorang Diri…

Allah berseru pada hamba-Nya,

“Hendaklah engkau bekerja tanpa melihat pekerjaan itu!

Hendaklah engkau bersedekah tanpa memandang sedekah itu!

Engkau melihat kepada amal perbuatanmu, walau baik sekalipun, tak layak bagi-Ku untuk memandangnya. Maka janganlah engkau masuk kepada-Ku besertanya!

Sesungguhnya, jika engkau mendatangi-Ku berbekal amal perbuatanmu, maka akan Aku sambut dengan penagihan dan perhitungan. Jika engkau mendatangi-Ku berbekal ilmu, maka akan Aku sambut dengan tuntutan! Dan jika engkau mendatangi-Ku dengan ma’rifat, maka sambutan-Ku adalah hujjah, padahal hujjah-Ku pastilah tak terkalahkan.

Hendaklah engkau singkirkan ikhtiar (ikut mengatur dan menentukan kehendak-Nya untuk dirimu—red), pasti akan aku singkirkan darimu tuntutan. Hendaklah engkau tanggalkan ilmumu, amalmu, ma’rifat-mu, sifatmu dan asma (nama) mu dan segala yang ada (ketika mendatangi-Ku), supaya engkau bertemu dengan Aku seorang diri.

Bila engkau menemui-Ku, dan masih ada diantara Aku dan engkau salah satu dari hal-hal itu, —padahal Aku-lah yang menciptakan semua itu, dan telah Aku singkirkan semua itu darimu karena cinta-Ku untuk mendekat kepadamu, sehingga janganlah membawa semua itu ketika mendatangi-Ku—, jika masih saja engkau demikian, maka tiada lagi kebaikanmu yang tersisa darimu.

Kalau saja engkau mengetahui, ketika engkau memasuki-Ku, pastilah engkau bahkan akan memisahkan diri dari para malaikat, sekalipun mereka semua saling bahu-membahu untuk membantumu, karena keraguanmu itu (bahwa ada penolongmu dihadapan-Nya selain Dia—red.), maka hendaklah jangan ada lagi penolong selain Aku.

Jangan pernah engkau melangkah ke luar rumah tanpa mengharap keridhaan-Ku, sebab Aku-lah yang menunggumu (di luar rumah—red.) untuk menjadi penuntunmu.

Temuilah Aku dalam kesendirianmu, sekali atau dua kali setelah engkau menyelesaikah shalatmu, niscaya akan Aku jaga engkau di siang dan malam harimu, akan Aku jaga pula hatimu, akan Aku jaga pula urusanmu, dan juga keteguhan kehendakmu.

Tahukah engkau bagaimana caranya engkau datang menemui-Ku seorang diri? Hendaknya engkau menyaksikan bahwa sampainya hidayah-Ku kepadamu adalah karena kepemurahan-Ku. Bukan amalmu yang menyebabkan engkau menerima ampunan-Ku, bukan pula ilmumu.

Kembalikan pada-Ku buku-buku ilmu pengetahuanmu, pulangkan pada-Ku catatan-catatan amalmu, niscaya akan aku buka dengan kedua tangan-Ku, Kubuat ia berbuah dengan pemberkatan-Ku, dan akan kulebihkan semuanya itu karena kepemurahan-Ku.”

(Dari kitab ‘Al-Mawaqif wal Mukhtabat’, Imam An-Nifari)

 

Semoga Bermanfaat…